
Pada Kamis, 7 Mei 2026, perwakilan siswa dari MTsN 4 Kota Jambi turut serta dalam acara Deklarasi Akbar Tolak Paham IRET, TCC, dan Perundungan di lingkungan pendidikan Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung di bawah koordinasi pemerintah provinsi dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.
Acara deklarasi dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Alharis. Dalam sambutannya, Gubernur Alharis mengimbau seluruh pelajar di Jambi untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi. Ia menegaskan pentingnya tidak mengikuti paham-paham menyimpang yang dapat merusak moral dan persatuan di lingkungan pendidikan.
Selain memberikan arahan, Gubernur Alharis bersama perwakilan kepolisian dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi turut menandatangani deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak paham IRET, TCC, serta tindakan perundungan di sekolah. Penandatanganan ini menjadi simbol dukungan pemerintah dan seluruh elemen pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat.
Kegiatan deklarasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa dan seluruh warga sekolah mengenai bahaya paham menyimpang dan perundungan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, kepolisian, serta dinas pendidikan, diharapkan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham negatif dan perundungan di lingkungan pendidikan dapat berjalan lebih efektif.
|
44x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...